Lokasi : Komplek Graha Bukit Raya 1 Blok G3 No 16 LT 3, Bandung Barat

Lokasi : Komplek Graha Bukit Raya 1 Blok G3 No 16 LT 3, Bandung Barat

VIDEO TUTORIAL MIKROTIK VIDEO + MODUL TRAINING ORDER BISA VIA TOKOPEDIA KLIK LINK GAMBAR

VIDEO TUTORIAL MIKROTIK  VIDEO + MODUL TRAINING ORDER BISA  VIA TOKOPEDIA KLIK LINK GAMBAR
Update Video Tutorial > Lebih dari 350 Video Tutorial MIkrotik

Jadwal Training Mikrotik Running Setiap Awal dan Akhir Bulan

Excel Fundamental, Excel Advanced, Dan Excel Programming VBA

IT TRAINING CENTER CONTACT : 0812-1451-8859 / 081-1219-8859

Cara Blokir Situs Media Sosial di Mikrotik dengan Address List

Pada tutorial kali ini akan dibahas bagaimana memblokir situs media social dengan Mikrotik menggunakan Fungsi Addresslist. Seperti yang telah dibahas sebelumnya Addresslist bisa dibuat dengan cara static atau dynamic. Untuk kasus ini akan dibuatkan Address list dengan cara static yaitu langsung menginput website media social ke mikrotik address list, dimana pada router OS versi 6,36 keatas sudah dapat menambahkan Domain pada address list, jadi ketika mendaftarkan situs maka IP Public otomatis masuk ke Dynamic Address List.

Biasanya implementasi teknik inidigunakan di kantor, instansi, sekolah untuk menjaga supaya user tidak bisa akses situs media social pada jam kerja.

Skenario:
·         Situs Media Social yang akan di Blok adalah facebook dan youtube
·         Network yang di Blok seluruh jaringan
·         Blokir Berlangsung dari Jam 08-00 : 17:00 Termasuk Jam Istirahat

Berikut Detail Langkahnya:
1.       Masuk Ke Mikrotik Dan Selanjutnya Pilih IP – Firewall – Address List
2.       Tambahkan Situs youtube dan facebook ke Address List dengan Nama Media Social



Pada gambar diatas terlihat setelah di Apply maka IP Public dari situs facebook dan youtube otomatis terdaftar di address list dengan symbol D (Dynamic), artinya Situs tersebut memiliki Banyak IP Public yang bisa di akses

3.       Selanjutnya Buat Filter Rule Drop, dan pilih Src Address List Mengarah ke Address List yang telah dibuat. dan pada menu extra tentukan Jam Blokirnya.

4.       Lakukan Ujicoba

Demikian Cara Blok Website Social Media di Mikrotik dengan Fungsi Address List dan filter rule, jika ingin menambahkan situs yang lainnya tinggal di tambahkan kembali di Address list dengan Nama yang sama media social jika situs tersebut masih kategori Sosmed.

Jika Sudah menguasai Mangle, Teknik Bloking Bisa dikombinasikan dengan Mangle

Selamat Mencoba.



Salam Padepokan IT.


Share

Artikel Lainnya :



No comments:

Post a Comment

Training Bulan ini

Padepokan IT Course

Lokasi Training
Jl. H.Gofur Komplek Graha Bukit Raya 1 Blok G3 No 16 Lantai 3, Cilame, Bandung Barat

Telp : 081214518859 (WhatsApp)
E-Mail : padepokanit.course@gmail.com
Instagram : @padepokanit
Website : www.padepokanit.com

Info Site

User Online Padepokan-IT Course

IT Tutorial, Training & IT Solution