Pada artikel ini akan dibahas sekilas tentang fungsi connection state
atau connection Tracking di Mikrotik, Connection
State atau Tracking adalah Feature dari
Mikrotik untuk melihat informasi yang melewati router (Mikrotik) Source atau
Destination yang digunakan Seperti : Protocol, Status koneksi, dan
yang lainnya. Dimana Setiap paket data itu memiliki status koneksi yang bisa
dilihat diconnection tranking,
DIAGRAM CONNECTION STATE / CONNECTION TRACKING
Source Image : https://misskecupbung.wordpress.com/ |
Untuk
Menggkonfigurasinya bisa melalui Filter Rule Mikrotik atau Mangle Mark
Connection seperti terlihat pada contoh mangle dibawah ini
Connection State Estabilished |
Pada Gambar
diatas Status Koneksi (Connection State) terbagi menjadi Empat
-
New : Paket memulai koneksi baru dan belum
terkoneksi kedua arah. Type ini merupakan Paket data bagian dari yang sudah
dikenali
-
Established : Paket baru yang sedang berjalan
dan dikenali
-
Related : Paket memulai koneksi baru tetapi
dikaitkan dengan koneksi yang ada,Misalnya sebelumnya membuka ftp.
-
Invalid : Paket bukan milik koneksi yang dikenali
atau tidak ada tujuan.
Untuk membuat
rule connection tracking kita menggunakan connection state :
- Established : Accept
- Related : Accept
- New : Passtrough
- Invalid : Drop
Fungsi Utama Connection Tracking
✅ Mengelola
Informasi Untuk Seluruh Koneksi yang aktif
✅ Harus
diaktifkan Supaya Fungsi Filter & NAT Berjalan dengan Baik
Dan Untuk Melihat
Status Koneksi bisa di lihat di Menu ip => Firewall => TAB Connection kemudian
pilih Tranking. Kesimpulannya Connection Tracking merupakan sebuah fitur yang
digunakan untuk melihat informasi yang melewati router, masuk router, maupun
keluar router seperti dst-address dan src-address yang sedang digunakan.
Ditutorial Selanjutnya akan di bahas Praktek Membuat Beberapa
Connection State pada Filter Rule Mikrotik. Bersambung Ke Bagian duan, Bagian Praktek.
Untuk Memahami Fungsi dan Praktek Firewall di Mikrotik bisa melalui Video Tutorial Belajar menjadi lebih cepat dan bisa konsultasi
READY |
Selamat memahami
No comments:
Post a Comment