Perusahaan Jaya Sakti Cemerlang Menerapkan Mikrotik sebagai router, anda
sebagai admin jaringan di beri tanggung jawab untuk mengelola keamanan
jaringan. Dimana perusahaan mempunyai kebijakan sebagai berikut:
1.
Komputer client dengan IP 192.168.1.40 Sama
sekali tidak boleh mengakses internet
2.
Komputer client dengan IP 192.168.1.41 tidak
bisa buka semua situs kecuali E-mail saja
3.
Komputer client dengan IP 192.168.1.42 hanya
bisa buka situs Jamsostek saja. Yaitu www.bpjsketenagakerjaan.go.id
4.
Komputer client dengan IP 192.168.1.43 hanya
boleh mengakses situs berita saja seperti detik.com, kompas.com, liputan6.com
dan yang lainnya.
5.
Setiap komputer client tidak bisa merubah IP
yang telah diberikan oleh admin. dengan konsekuensi jika merubah IP maka tidak
akan terkoneksi ke internet.
6.
Untuk Client Wifi / DHCP Server tidak bisa
merubah IP menjadi Static.
7.
Semua komputer client khusus staff tidak bisa
membuka situs facebook dan youtube pada jam kerja mulai jam 08.00 – 17.00
8.
Yang mempunyai full akses ke semua website hanya
PC Manager, Direktur, dan Owner. Dengan segmen IP 192.168.10.0/24
9.
Tidak bisa sembarang komputer khususnya client Laptop atau Gadget
masuk ke area Wifi
10.
Mikrotik tidak bisa diakses oleh yang tidak
berwenang
Dari Rule diatas implementasikan ke settingan Firewall
Mikrotik
Selamat Mengkonfigurasi.
oke banget gan
ReplyDeletelampu servis hp
Jawaban ny mana😂
ReplyDeleteGoip
DeletePembohongg pembohongg
ReplyDeletePembohongg pembohongg
ReplyDelete